Artikel ini sudah memiliki daftar referensi, bacaan terkait, atau pranala luar, tetapi sumbernya belum jelas karena belum menyertakan kutipan pada kalimat. |
Dolar Selat adalah mata uang di Negeri-Negeri Selat pada tahun 1898 hingga 1939.[1] Mata uang ini juga digunakan di Negeri-Negeri Melayu Bersekutu, Negeri-Negeri Melayu Tidak Bersekutu, Sarawak, Brunei, dan Borneo Utara Britania.